
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kinerja tata kelola pencegahan korupsi Pemerintah Kota Mojokerto saat ini mentereng masuk di 10 besar di Jawa Timur.
Menurut Alfi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK/PIC Jatim 3 Agenda MCP yang dilaksanakan KPK ini merupakan penilaian yang dilakukan dalam hal perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajeman aset daerah, pengawasan APIP Inspektorat.
“Pemkot Mojokerto cukup bagus, ada di papan atas diantara daerah-daerah Jawa Timur, berada peringkat 8 dari 39 daerah di Jatim,” ungkapnya Alfi usai kegiatan sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas dan pengesahan RAPBD Tahun 2025 di Gedung Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Rabu (12/6/2024).
Selanjutnya, Alfi berharap dari nilai MCP yang dihasilkan Tahun 2023 dengan perolehan nilai mencapai 94,1 persen. Menurutnya Agenda kali ini bersama Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro maupun legislatif sebagai upaya sosialisasi anti korupsi.
Apresiasi untuk Pemkot Mojokerto
“Apresiasi untuk Pemkot Mojokerto, Pj Wali Kota tadi juga sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan akan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro (Mas Pj) menargetkan Tahun 2025 mendatang, skor indikator MCP Kota Mojokerto dari KPK bakal mencapai 98 persen.
Bahkan ia optimis berharap mendapat skor sempurna dengan mencapai 100 persen.
“Tahun 2023 lalu kan skor kita 94 persen. Tahun depan saya menarget 98 persen. Namun bagi saya skor itu belum gol. Targetnya 100 dong, kalau ada mbleset jatuh ke 98,” terang Mas Pj.
Meski Mas Pj pun mengakui, untuk menghilangkan korupsi merupakan pekerjaan yang sulit, tapi bukan berarti tidak bisa.
Semisal, lanjut Mas Pj, budaya ater-ater (antar-antar) di berbagai kalangan sejak dulu sudah dianggap biasa. Hal itu dianggapnya sebagai embrio sebuah tindak korupsi.
Namun ia menyebut bahwa di Kota Mojokerto, budaya seperti itu sudah tak ada yang melakukan.

Sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan pengesahan pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun 2025 di lingkungan Pemkot Mojokerto
“Jika dulu budaya (menjelang) lebaran para pejabat selalu setor sebagai tanda syukuran. Tapi sekarang tak satupun pejabat Pemkot Mojokerto tidak ada yang melakukan,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkot Mojokerto berkomitmen bersama KPK untuk mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi atau jual beli jabatan. (Alief)
