
Nasional, Kabarterdepan.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan tanggapan atas usulan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengenai penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataannya, Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa program MBG sepenuhnya harus menggunakan anggaran negara, bukan dari sumber lain.
“Pak Presiden kan sudah jelas bahwa pengabdian negara ini kepada gizi anak-anak harus tuntas. Jadi ya, uang negara. Nggak ada uang di luar negara, kalau kemudian swadaya ada masyarakat bikin itu ya partisipasi,” ujarnya saat ditemui di GOR Seni Mojopahit, Kota Mojokerto, Kamis (16/1/2025).
Lebih lanjut, Cak Imin menekankan bahwa program MBG merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan harus didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu bukan program pemerintah, itu program masing-masing. Tapi program pemerintah adalah APBN. Jadi Rp71 triliun akan dapat tambahan Rp80-an, akan dapat tambahan Rp100-an. Moga-moga pertengah tahun dan akhir tahun akan dapat semua,” ungkapnya.
Cak Imin juga menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari sumber lain.
“Memang (anggaran) pemerintah, kalau MBG memang pemerintah, tidak anggaran lain. Kalau anggaran lain, ya beda lagi namanya, bukan MBG. APBD harus berkontribusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan agar program makan bergizi gratis juga didanai melalui zakat atau kontribusi warga. Menurutnya, sifat dermawan dan gotong-royong yang menjadi budaya masyarakat Indonesia bisa dimanfaatkan untuk mendukung program ini.
“Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan.
Ia juga menilai program makan bergizi gratis sulit berkelanjutan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, sumber pendanaan alternatif seperti zakat dan gotong-royong masyarakat bisa menjadi solusi. (Riris*)
