Tok! DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 05 21 at 12.55.49 PM
Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto terhadap persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Mojokerto resmi mendapat persetujuan dari legislatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (21/5/2025). Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya menyatakan bahwa Raperda kini siap ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanah penyusunan konstitusi yang dilakukan setiap tahun, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Sosok yang akrab disapa Cak Sandi tersebut juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas sumbangan pemikiran, dukungan, serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun 2024.

“Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan atas kinerja kami di pemerintahan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD selanjutnya,” lanjutnya.

Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dengan DPRD atas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (ADV)

Responsive Images

You cannot copy content of this page