
Kesehatan, Kabarterdepan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya lonjakan kasus suspek chikungunya yang signifikan di Indonesia.
Peningkatan ini terjadi pada periode minggu pertama hingga kesembilan tahun 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 dan 2024.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, situasi ini memerlukan intervensi cepat dan terstruktur dari para petugas kesehatan. Fokus utama intervensi adalah pengendalian vektor atau nyamuk penyebab penyakit.
Peningkatan kasus chikungunya ini sejalan dengan pola musim hujan yang sedang terjadi di Indonesia.
“Hal ini perlu diwaspadai karena berpotensi menyebabkan lonjakan kasus dalam minggu-minggu ke depan. Meski begitu, dua bulan terakhir menunjukkan tren penurunan,” ungkapnya, Senin (11/8/2025).
Sepanjang tahun 2025, lima provinsi tercatat memiliki jumlah kasus suspek chikungunya tertinggi, yakni Jawa Barat (6.674 kasus), Jawa Tengah (3.388), Jawa Timur (2.903), Sumatera Utara (1.074), dan Banten (838).
Dikutip dari laman resmi Kemenkes, chikungunya merupakan penyakit tropis yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti atau Aedes albopictus.
Seseorang yang terinfeksi dapat mengalami beberapa gejala seperti demam, badan terasa lemas, nyeri pada sendi dan tulang yang lama hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Gejala ini biasanya muncul segera setelah terinfeksi, namun sering juga infeksi virus ini tanpa gejala. Gejala tersebut dapat berlangsung lama setelah terinfeksi dan dapat menyebabkan kerugian, baik secara kesehatan maupun ekonomi.
Ia mengatakan saat ini belum tersedia pengobatan antivirus khusus chikungunya. Jika terkena chikungunya, penanganan yang dapat dilakukan adalah untuk menghilangkan gejala, dengan beristirahat, mengganti cairan yang hilang, dan pemberian obat-obatan untuk meredakan nyeri sendi.
Sebagai respon dari tren tersebut, pihaknya melakukan berbagai langkah, seperti surveilans vektor dan pengendalian faktor risiko lingkungan pada penyakit tular vektor berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Melakukan respon dan penilaian awal risiko terhadap sinyal alert yang timbul pada penyakit potensial KLB/wabah,” katanya.
Dia juga mengingatkan untuk melakukan 3M plus yakni menguras dan menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. (*)
