
Bogor, Kabarterdepan.com – Markas besar (Mabes) TNI resmi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencegah dan memberantas berbagai kejahatan yang tengah menjadi sorotan seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan TNI. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rakornas di Sentul, Kamis (7/11/2024) lalu.
Wakil Inspektur Jenderal TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, mengumumkan pembentukan satgas ini dalam jumpa pers di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dengan Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq sebagai wakil ketua, dan dirinya sebagai sekretaris.
“Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI, dan wakil dari Wakil Kepala BAIS TNI kemudian saya Wakil Inspektur Jenderal selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan,” ungkap Mayjen Alvis.
Satgas ini terdiri dari empat sub-satgas di antaranya:
- Sub Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto.
- Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
- Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C BAIS TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.
- Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan TNI Laksda TNI Poedji Santoso.
Mayjen Alvis menyampaikan pihaknya akan memanfaatkan sumber daya yang ada dari semua komponen TNI untuk memberantas tindak kejahatan di lingkungan prajurit dan PNS TNI.
“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” papar Mayjen Alvis.
Menurut Mayjen Alvis, masa kerja satgas ini tidak dibatasi waktu, tetapi evaluasi berkala akan dilakukan. Jika ditemukan penurunan kasus, satgas ini mungkin dibubarkan, tetapi jika kasus meningkat, satgas akan terus menjalankan tugasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa satgas ini akan berfokus pada penegakan hukum internal TNI namun tetap bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang juga membentuk Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pada hari yang sama, Mabes TNI menggelar Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 di Cilangkap yang melibatkan 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Keamanan Laut, Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK. (Riris*)
