TikTok Resmi Diblokir di AS Mulai Hari Ini, 170 Juta Pengguna Menanti Keputusan Trump

Avatar of Redaksi
MEITU 20250119 132146908 11zon scaled
Tiktok dibanned di Amerika Serikat (X @Popbase / Kabarterdepan.com)

Internasional, Kabarterdepan.com – TikTok, platform media sosial asal China, resmi diblokir di Amerika Serikat mulai hari ini, Minggu (19/1/2025), setelah Mahkamah Agung menolak upaya hukum terakhir dari induk perusahaannya, ByteDance.

Keputusan ini sesuai dengan aturan yang diteken Presiden Joe Biden, yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari ByteDance atau menghadapi pelarangan secara nasional.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa undang-undang yang melarang TikTok tidak melanggar hak Amandemen Pertama, meskipun TikTok dan penggunanya, yang mencapai 170 juta orang di AS, sebelumnya mengajukan keberatan. Pengguna aplikasi tersebut diketahui menghabiskan rata-rata 51 menit per hari di platform tersebut pada tahun 2024.

Larangan ini membuka peluang bagi pesaing TikTok, seperti Instagram Reels milik Meta dan YouTube Shorts milik Google, untuk menarik pengguna, kreator, dan pengiklan yang terdampak.

AS melarang TikTok setelah munculnya dugaan bahwa perusahaan tersebut berpotensi mengancam keamanan nasional.

Para pejabat khawatir China bisa menekan ByteDance untuk menyerahkan informasi data pribadi pengguna TikTok di AS untuk operasi intelijen China atau penyebaran disinformasi lainnya.

CEO TikTok, Shou Chew, menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya agar platform tetap tersedia bagi warga Amerika.

“Kami telah berjuang untuk melindungi hak konstitusional atas kebebasan berbicara bagi lebih dari 170 juta warga Amerika yang menggunakan platform kami setiap hari untuk terhubung, berkreasi, menemukan, dan meraih impian mereka,” papar Chew dikutip dari CNN.

Sementara itu, dilansir dari BBC News, Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya mengatakan kemungkinan akan memberikan penangguhan larangan TikTok selama 90 hari. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret terkait pernyataan tersebut. Trump juga menyebut telah berdiskusi dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping mengenai TikTok dan isu lainnya.

Pemerintahan Biden yang akan segera berakhir dalam waktu 72 jam menyerahkan keputusan penuh kepada presiden terpilih. Penasihat Keamanan Nasional Trump yang baru, Mike Waltz, mengatakan bahwa mereka sedang mencari cara agar TikTok tetap dapat diakses oleh warga Amerika tanpa mengorbankan keamanan data.

Namun, pemerintah mengindikasikan bahwa undang-undang ini tetap berlaku, meskipun implementasinya dapat diabaikan oleh Departemen Kehakiman. Hingga saat ini, Apple dan Google diminta untuk tidak lagi menyediakan TikTok di platform mereka.

Dengan situasi yang masih berkembang, nasib TikTok di Amerika Serikat kini bergantung pada keputusan pemerintahan Trump yang akan datang.

Diketahui, tak hanya Tiktok, beberapa aplikasi yang diblokir di Amerika Serikat di antarnya CapCut, Lemon8, Gauth, dan Hypic. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page