Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap Kejagung

Avatar of Redaksi
Detik-detik penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)
Detik-detik penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com – Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024).

Ketiga hakim yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berinisial ED, M dan HH. Ketiganya ditangkap oleh tim penindakan Kejagung pada Rabu pagi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Windhu Sugiarto membenarkan OTT itu.

“Iya benar, dilakukan oleh tim Kejagung,” katanya.

Namun Windhu enggan membeberkan perihal kasus yang membuat tiga hakim PN Surabaya itu dicokok Kejagung.

“Nanti dari Kejagung yng akan memberikan keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu hakim HH terlihat dibawa masuk oleh tim dari Kejagung. Ia tidak tahu alasan penangkapan dirinya.

“Enggak tahu ya, enggak tahu,” ujarnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page