
Bangkalan, Kabarterdepan.com – Warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad wanita yang hangus terbakar di bekas tempat pemotongan kayu, Minggu (1/12/2024).
Korban diketahui bernama EJ (22), seorang mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang berasal dari Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku pembunuhan berinisial MMA (21) teridentifikasi merupakan kekasih korban yang merupakan warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
Dalam waktu 1,5 jam setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis berhasil menangkap MMA.
Menurut pengakuan MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, pembunuhan dipicu oleh permintaan korban yang tengah hamil untuk menggugurkan kandungan. Keduanya sempat cekcok saat perjalanan menggunakan sepeda motor dari Tanah Merah menuju Desa Lantek Barat. Korban mengancam akan melaporkan MMA kepada pihak berwajib jika tidak bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.
“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” tutur MMA.
Sesampainya di lokasi kejadian, MMA mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyerang korban di bagian leher. Meskipun sempat melarikan diri, korban berhasil ditangkap kembali oleh pelaku, yang kemudian melanjutkan serangannya hingga korban tewas.
“Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” lanjut MMA.
Setelah membunuh korban, MMA membeli bensin menggunakan botol air mineral, lalu menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban yang telah diselimuti sarung. Ia kemudian membakar jasad korban sebelum pulang ke rumah untuk mengganti pakaian.
“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimut ke tubuh korban dan membakarnya,” imbuh MMA.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), antara lain sebuah handphone, gagang senjata tajam dari kayu, ceceran potongan rambut, dua botol parfum, pakaian yang dikenakan korban, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Riris*)
