
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas Rolak 9 di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/1/2025) pagi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto. Korban tersebut berkelamin laki laki dan bernama Muhammad Abdul Ghofur, warga Dusun Sidowaras, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Kakak korban, Fatkhur Rohman, saat dikonfirmasi membenarkan jika mayat tersebut ialah adik kandungnya. Ia menerangkan jika korban sebelumnya bekerja di Surabaya dan pulang pada hari Jumat (24/1/2025) kemarin.
“Hari Jumat dia mampir ke tempat kerjanya, terus pulang pakai sepeda motor,” katanya.
Ia menambahkan, adiknya tersebut hilang komunikasi sejak beberapa waktu terakhir. Pihak keluarga juga sudah mencari di beberapa tempat dan tak kunjung ditemukan.
“Hp nya rusak kata teman e, jadi tidak bisa di hubungi beberapa hari,” terangnya.
Kini, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Jombang. Pihak keluarga juga menolak adanya outopsi terhadap tubuh korban.
“Bawa sepeda motor sendirian tapi gak tahu kemana. Saya fokus pemulangan jenazah ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat yang melintas di area jembatan Rolak 9 digegerkan dengan penemuan esosok mayat mengapung di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/1/2025) pagi. (*)
