Surabaya, Kabarterdepan.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 dipastikan naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. hal itu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di…
Surabaya, Kabarterdepan.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 dipastikan naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. hal itu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di…
You cannot copy content of this page