Jakarta, KabarTerdepan.com – Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) mengeluarkan surat edaran soal aturan wisuda siswa TK, SD, SMP dan SMA. Aturan wisuda TK hingga SMA…

You cannot copy content of this page