Viral, Hukum dan Kriminal, Peristiwa Langsung  

Surabaya, KabarTerdepan.com – Terdakwa dokter gadungan Susanto asal Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus, Grobogan Jawa Tengah dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Rahmantyo. Persidangan ini…

You cannot copy content of this page