Hukum dan Kriminal, Sidoarjo  

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Polisi menetapkan WSN, terduga komplotan gengster di Sidoarjo sebagai tersangka. Karena, remaja berusia 24 tahun itu, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang. Sebelum ditangkap, WSN sempat…

You cannot copy content of this page