Surabaya, Kabarterdepan.com- Menindaklanjuti penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kepada orang tua untuk memberikan…
