Kota Batu, kabarterdepan.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnakan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum periode November 2024 sampai dengan Juli 2025, yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkrah), sekitar…
Kota Batu, kabarterdepan.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnakan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum periode November 2024 sampai dengan Juli 2025, yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkrah), sekitar…
You cannot copy content of this page