Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto berinisial YH (41), Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno meminta waktu…

You cannot copy content of this page