Jakarta, kabarterdepan.com – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan tugas kedinasan dari kantor (Work From Office /WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa…
Jakarta, kabarterdepan.com – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan tugas kedinasan dari kantor (Work From Office /WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa…
You cannot copy content of this page