Surabaya, KabarTerdepan.com – Terdakwa dokter gadungan Susanto asal Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus, Grobogan Jawa Tengah dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Rahmantyo. Persidangan ini…
Surabaya, KabarTerdepan.com – Terdakwa dokter gadungan Susanto asal Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus, Grobogan Jawa Tengah dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Rahmantyo. Persidangan ini…
You cannot copy content of this page