SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Tiga tersangka dari lokasi yang berbeda dapat diarahkan polisi. Tersangka pertama adalah YM (39),…
SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Tiga tersangka dari lokasi yang berbeda dapat diarahkan polisi. Tersangka pertama adalah YM (39),…