Peristiwa Langsung  

  SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Tiga tersangka dari lokasi yang berbeda dapat diarahkan polisi. Tersangka pertama adalah YM (39),…

You cannot copy content of this page