Jakarta, kabarterdepan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang penerapan ambang batas 4 persen parlemen (parliamentary threshold) suara sah sebanyak 4 %. MK…
Jakarta, kabarterdepan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang penerapan ambang batas 4 persen parlemen (parliamentary threshold) suara sah sebanyak 4 %. MK…
You cannot copy content of this page