
Jombang, Kabarterdepan.com – Insiden pembuangan diduga limbah daging ke Sungai Brantas di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tidak hanya memicu amarah warga, tetapi juga memunculkan alarm bahaya terhadap kesehatan publik.
Limbah Daging Berwarna Kemerahan Dibuang ke Sungai Brantas
Beberapa orang membuang kantong-kantong berisi limbah berwarna kemerahan dari bak mobil Grandmax itu menyoroti ancaman serius terhadap kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber baku air PDAM.
Dampak kesehatan pun disorot tajam oleh Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON). Peneliti Ecoton, Amiruddin Muttaqin, mengingatkan bahwa jenis limbah tersebut dapat membawa risiko biologis tinggi bagi masyarakat.
“Kami sangat prihatin. Material organik yang membusuk, apalagi yang mengandung darah, berpotensi besar membawa bakteri patogen seperti E-coli dan Salmonella ke dalam aliran sungai,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Ia juga menegaskan, paparan bakteri tersebut dapat memicu penyakit yang tidak bisa dianggap sepele, mulai dari gangguan pencernaan hingga infeksi berat.

Amiruddin memperingatkan kontaminasi semacam itu dapat berujung pada wabah penyakit, mulai dari gangguan pencernaan, infeksi perut, hingga demam tinggi dan meningitis dalam kasus tertentu.
Selain ancaman medis, ia menilai kejadian ini mengungkap rapuhnya sistem pengawasan lingkungan.
“Jika alasan kurangnya personel terus dikemukakan, itu menunjukkan ketidakseriusan. Mengapa tidak melibatkan komunitas warga atau membentuk kelompok pengawas seperti ‘Santri Jogo Kali’ untuk titik-titik rawan? Ini juga soal prioritas anggaran,” ujarnya.
Ia mendorong pemasangan CCTV dan papan peringatan di lokasi strategis sebagai langkah mitigasi berkelanjutan.
“Hal ini akan menjadi atensi masyarakat. Seiring dengan kekhawatiran akan keberlanjutan kesehatan sungai dan masyarakat yang bergantung kepada dinas terkait,” tambahnya.
DLH Mulai Investigasi, Sanksi Menanti Pelaku
Sekretaris DLH Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan, menyatakan pihaknya sedang menelusuri identitas pelaku dan sumber limbah. Ia menegaskan sanksi akan diberikan setelah proses identifikasi selesai.
“Kami sedang mengumpulkan data dan mengidentifikasi jenis limbahnya. Sanksi akan diberlakukan sesuai peraturan daerah, baik itu Perda Pengelolaan Sampah atau regulasi lain, setelah identifikasi tuntas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembuangan limbah di Jembatan Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kembali meresahkan warga.
Sebuah pikap terekam kamera drone saat membuang limbah yang diduga berupa sisa daging. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Warga berinisial BID mengatakan aksi itu terjadi pada Senin (1/12) sekitar pukul 17.00 WIB menjelang magrib. Menurutnya, pelaku memanfaatkan situasi saat warga lengah.
“Biasanya mereka membuang limbah saat keadaan sepi. Kemarin itu sekitar pukul 17.00 menjelang magrib. Pickup itu datang dari arah selatan (Tembelang). Setelah membuang limbah, mereka langsung pergi ke arah utara,” jelas BID, Selasa (2/12/2025).
BID menyebut, pelaku berjumlah sekitar lima orang. Mereka belum sempat menghabiskan seluruh muatan limbahnya karena panik ketika melihat drone yang ia terbangkan.
“Begitu mereka lihat drone yang saya terbangkan, mereka langsung lari ke arah Ploso (utara). Limbahnya seperti limbah daging, ada warna merah-merah dan hitam-hitamnya. Warga juga tidak tahu itu berasal dari pabrik mana,” tambahnya. (Karimatul Maslahah)
