Banjir dan Longsor di Sumatera Rugikan Jutaan Warga, Pemuda Batak Bersatu Desak Status Bencana Nasional

Avatar of Redaksi
banjir longsor sumatera
Ketua umum Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing. (Yanso/Kabarterdepan.com)

Medan, Kabarterdepan.com – Banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian publik setelah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan parah.

Namun, sampai saat ini status kejadian belum ditetapkan sebagai bencana nasional, hal ini dikhawatirkan oleh Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F Sihombing, S.Pd.

Jumlah Korban dan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Menurut data yang diperoleh Lambok per tanggal 1 Desember 2025, jumlah korban jiwa mencapai 593 orang, 468 orang hilang, 2.600 orang terluka, dan 1,5 juta warga terdampak. Jumlah pengungsi juga mencapai 578 ribu orang. Rinciannya:

  • Aceh: 156 tewas, 181 hilang, 1.800 terluka
  • Sumbar: 165 tewas, 114 hilang, 112 terluka
  • Sumut: 272 tewas, 172 hilang, 613 terluka

Data BNPB juga mencatat kerusakan parah, antara lain 3.500 rumah rusak berat, 4.100 rumah rusak sedang, 20.500 rumah rusak ringan, 271 jembatan rusak, dan 282 fasilitas pendidikan rusak.

Ratusan desa belum terjangkau dan puluhan ribu orang belum mendapatkan bantuan yang cukup, dengan kemungkinan masih ada korban yang belum ditemukan.

Dorongan Penetapan Status Bencana Nasional

Lambok menyebutkan Pasal 7 ayat (2) yang mengatur indikator penetapan status bencana nasional, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana, luas wilayah terdampak, dan dampak sosial ekonomi.

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana juga menambahkan pertimbangan kemampuan provinsi dalam menanganinya, seperti mobilisasi sumber daya dan penanganan awal.

“Dari indikator tersebut, kejadian di Sumatera jelas memenuhi syarat. Saya mendesak seluruh Gubernur, terutama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, mengajukan permohonan peningkatan status dari darurat provinsi menjadi nasional,” ujar Lambok, Kamis (4/12/2025).

Dia berharap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan lembaga terkait segera berkoordinasi, sehingga Presiden Prabowo Subianto dapat segera menetapkan status bencana nasional dan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page