
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam terkait potensi kebocoran anggaran negara. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (11/11/2024) menyampaikan harus berani mengakui kebocoran anggaran yang dapat membahayakan masa depan anak cucu seperti kata Presiden Prabowo ketika pelantikan.
“Beliau (Presiden Prabowo) mengatakan kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran dari anggaran kita, ini yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak dan cucu-cucu kita,” paparnya.
Dalam kajiannya, Jenderal Sigit menemukan beberapa penyebab utama kebocoran anggaran termasuk suap, penggelapan pajak, dan pemalsuan cukai.
“Kami kemudian mencoba untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara. Dari sisi penerimaan keuangan negara terdapat potensi fraud, mulai dari suap, penghindaran pajak, penggelapan pajak, penyelundupan, dan pemalsuan cukai,” lanjutnya.
Selain itu, Jenderal Sigit juga menyoroti praktik tax avoidance yang turut menurunkan penerimaan negara serta penyimpangan dalam perdagangan internasional yang berdampak pada sektor pajak.
Di sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), terutama dari sumber daya alam, ditemukan pula banyak masalah, baik di sektor pertambangan, perikanan, dan kelautan.
“Penggunaan keuangan negara banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat sampai di tingkat desa sehingga tentunya berdampak terhadap bagaimana kesinambungan pembangunan yang ada di daerah yang kemudian menimbulkan kesenjangan dan GAP yang harus kita antisipasi,” tambahnya.
Untuk mengatasi kebocoran ini, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa strategi pencegahan disusun mengikuti Asta Cita Prabowo yang mencakup swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi serta peningkatan penerimaan dari sumber daya alam. Strategi tersebut meliputi peningkatan penegakan hukum yang profesional, kesadaran masyarakat dalam pengelolaan SDA, optimalisasi pendapatan dari SDA, kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta pemanfaatan teknologi.
Strategi tersebut dibagi menjadi tiga tahapan: jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada jangka pendek, fokus utamanya adalah pembentukan satgas serta peningkatan pengawasan di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa lindung, dan migas.
Untuk jangka menengah, strategi diarahkan pada optimalisasi penegakan hukum, pelestarian lingkungan hidup, dan dukungan iklim investasi. Sementara itu, jangka panjang bertujuan untuk pemulihan lingkungan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam industri, penghapusan pertambangan ilegal, dan peningkatan pendapatan negara.
Kapolri berharap, dengan implementasi strategi ini, kebocoran anggaran negara dapat ditekan sehingga pembangunan yang berkelanjutan bisa terwujud. (Riris*)
