Stigma Ganda dan Jerat “Sabu Pelangsing”: Tantangan Rehabilitasi Perempuan di Mojokerto

Avatar of Septiana Arlyanti
BNN kota mojokerto
Stigma Ganda dan Jerat “Sabu Pelangsing”: Tantangan Rehabilitasi Perempuan di Mojokerto (septi/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Jalan menuju pemulihan bagi penyalahguna narkotika tidak pernah mudah, tetapi bagi perempuan, perjalanan ini terasa jauh lebih sulit.

Di balik data rehabilitasi yang tercatat di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, terdapat realitas pahit mengenai stigma sosial yang menghakimi serta kerentanan biologis yang sering kali diabaikan oleh masyarakat.

BNN Kota Mojokerto mencatat telah menangani 15 klien rehabilitasi, di mana tiga di antaranya adalah perempuan, Rabu (18/02/2026).

Meskipun secara angka lebih sedikit dibandingkan laki-laki, jumlah ini mencerminkan fenomena “gunung es”.

Banyak perempuan yang terjebak dalam adiksi memilih untuk bersembunyi karena takut akan label negatif yang melekat pada gender mereka di masyarakat.

Beban Ganda dan Stigma “Perempuan Nakal”

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto, Fitri, menyatakan bahwa perempuan mengalami stigma ganda yang jauh lebih berat dibandingkan dengan laki-laki.

Dalam pandangan sosial masyarakat, perilaku menyimpang pada perempuan dianggap lebih rendah secara moral dibandingkan dengan tindakan serupa yang dilakukan oleh laki-laki.

“Laki-laki merokok dan perempuan merokok, imagenya akan jauh lebih buruk bagi perempuan, padahal sama bahaya. Begitu juga dengan pemakai narkoba. Publik menilai perempuan pemakai dengan sangat jahat, dianggap sebagai ‘perempuan nakal’ atau ‘tidak benar’,” ujar Fitri.

Stigma yang sangat kuat dari masyarakat ini menjadi penghalang utama bagi perempuan untuk mendapatkan akses ke layanan rehabilitasi.

Mereka cenderung memilih untuk menderita dalam diam daripada harus menghadapi penilaian publik jika identitas mereka sebagai penyalahguna terungkap.

Padahal, BNN menjamin kerahasiaan identitas setiap klien dan menyediakan layanan tanpa biaya sedikit pun.

Selain beban sosial, perempuan secara biologis memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap dampak narkotika.

Fitri menjelaskan bahwa secara hormonal dan fisiologis, perempuan merasakan nyeri dan sakit yang lebih parah dibandingkan laki-laki karena adanya fungsi reproduksi.

Perubahan hormonal bulanan juga memengaruhi kondisi kesehatan mental mereka, yang secara tidak langsung meningkatkan risiko penyalahgunaan sebagai cara untuk melarikan diri dari rasa sakit fisik maupun emosional.

“Kadar air dalam tubuh perempuan dan laki-laki itu berbeda. Jika laki-laki dan perempuan mengonsumsi zat yang sama, whisky misalnya efeknya bisa jauh lebih merusak bagi perempuan,” tambahnya.

Fenomena yang juga mengkhawatirkan adalah keterlibatan perempuan dalam dunia narkotika melalui jebakan standar kecantikan.

Banyak ibu rumah tangga atau remaja putri yang tanpa disadari mengonsumsi metamfetamin (sabu) yang dicampurkan dalam obat atau jamu pelangsing buatan.

Sabu dikenal memiliki efek menekan nafsu makan, sehingga sering disalahgunakan untuk mencapai standar tubuh yang langsing.

“Perempuan dituntut sempurna oleh masyarakat. Ingin langsing, akhirnya minum obat pelangsing yang ternyata mengandung sabu. Saat berhenti, mereka mengalami gejala sakau. Inilah yang membuat potensi adiksi pada perempuan, termasuk ibu rumah tangga, sangat besar,” jelas Fitri.

Menyadari besarnya tantangan stigma tersebut, BNN Kota Mojokerto mulai memanfaatkan saluran digital untuk menjangkau para penyalahguna, terutama perempuan yang merasa takut untuk muncul secara fisik.

Kepala Tim Pemberantasan BNN Kota Mojokerto, Reni, menyatakan bahwa media sosial saat ini berfungsi sebagai instrumen penting dalam tahap awal rehabilitasi.

“Rata-rata pengaduan pesan masuk melalui Instagram (IG). Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban atau ingin melapor, mereka bisa melalui pesan singkat yang kemudian akan kami arahkan ke tim rehabilitasi,” ujar Reni.

Reni menyatakan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, apabila hasil tes urin menunjukkan positif, mereka akan segera diarahkan ke program rehabilitasi.

Untuk kasus yang dianggap berat, BNN akan memberikan rujukan untuk perawatan inap di rumah sakit pemerintah seperti RS Menur atau RS Lawang.

Namun, Reni mengakui adanya tantangan besar dari sisi operasional.

Pada tahun 2026, efisiensi anggaran menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami diminta untuk tetap berkegiatan, tetapi anggaran dari BNN Provinsi (BNNP) sangat terbatas dan banyak dipangkas. Namun, proses Asesmen Terpadu (TAT) dan layanan pengaduan tetap menjadi prioritas kami,” tegasnya.

BNN menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari apakah seseorang berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.

Dengan menggunakan instrumen WHO Quality of Life (WHO QOL), petugas mengevaluasi empat domain utama: psikologis, finansial, hubungan sosial, dan lingkungan tempat tinggal.

Data tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, di mana dari target peningkatan kualitas hidup sebesar 84%, BNN Kota Mojokerto berhasil mencapai angka 98%.

Ini membuktikan bahwa dengan pendekatan kesehatan yang tepat bukan pendekatan moral atau hukum penyalahguna memiliki peluang besar untuk pulih.

“Kita harus menghapus pola pikir patriarki yang menganggap perempuan pemakai adalah aib. Selama masalah ini dianggap aib, mereka akan terus takut untuk berobat,” tutup Fitri.

Upaya untuk memutus rantai narkotika di Mojokerto saat ini tidak hanya sebatas menangkap para bandar, tetapi juga merangkul individu-individu yang rentan, terutama perempuan agar mereka berani melangkah keluar dari bayang-bayang stigma menuju kehidupan yang lebih baik.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page