IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sering Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online Jadi Motif Polisi Dibakar Isterinya yang Juga Polwan

Avatar of Redaksi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Judi Online menjadi motif yang cukup mengejutkan dalam kasus seorang polisi dibakar oleh istri yang juga seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, dari hasil gelar perkara sementara penyidik menemukan alasan hingga menjadi motif terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami istri polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) dan Briptu FN.

Responsive Images

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kombes Polda Dirmanto kepada awak media.

Dirmanto menuturkan, percekcokan yang terjadi pada pasutri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Pangkal percekcokan itu, disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya seringkali menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Judi Online Menjadi Pangkal Permasalahan

“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan informasi yang kami terima dari penyidik bahwa korban ini pulang kemudian cekcok pulang cekcok kenapa ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi,” tegasnya.

Dirmanto menjelaskan, pasangan suami istri ini telah dikaruniai oleh tiga orang anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

“Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama umur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) umur 4 bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf,” tuturnya.

Saat ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Perlu diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” kata Daniel Sabtu (8/6/2024) malam.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar