
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Anggota TNI-AD Sertu SRC (28) tiba tiba mendatangi kantor Inspektorat di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto untuk melaporkan istrinya yang merupakan Sekertaris Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari.
Kedatanganya kali ini guna melaporkan istrinya berinisial ATN (29) lantaran kepergok selingkuh dengan pria berinisial DWA (43) yang merupakan Sekertaris Desa Menanggal Kecamatan Mojosari.
Sertu SRC (28) saat ditemui usai melaporkan istrinya itu mengatakan, dirinya datang ke kantor Inspektorat setelah beberapa kali melaporkan ke dua pemerintah desa tak ada tanggapan yang jelas.
“Saya kesini karena sudah berusaha melaporkan ke pihak desa masing-masing tetapi tidak ada kelanjutan sampai sekarang,” ungkapnya, Jumat (20/9/2024) pagi.
Ia menambahkan, kecurigaan istrinya berselingkuh dengan pria lain itu telah dirasakanya sejak akhir bulan 2023 lalu. Saat itu istrinya kerap berpamitan keluar ketika dirinya sedang bertugas.
“Akhirnya saya membuntuti lah kesana mencari di setiap kamar hotel dan mereka keluarlah dari kamar villa di kawasan di padusan Pacet,” jelasnya.
Dari situlah, lanjut SRC dirinya membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Koramil Pacet dan keduanya membuat surat pernyataan dihadapan beberapa saksi serta keluarga masing masing.
“Mereka mengakui perbuatan mereka telah melakukan tindakan asusila layak hubungan suami istri sebanyak 1 kali,” terangnya.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Mojokerto Poedji Widodo membenarkan adanya laporan dari seorang suami yang melaporkan istrinya ke kantor Inspektorat tersebut. Menurutnya pihaknya akan memeriksa beberapa berkas yang telah dibawa oleh pelapor tersebut.
“Nanti akan kita lihat dulu apa isi laporan sehingga akan kami laporkan sesuai dengan prosedur, sekali lagi dugaan tersebut nantinya akan kita proses sesuai dengan mekanisme,” jelasnya. (*)
