Satreskrim Polres Magetan Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP DK Cell

Avatar of Redaksi
20250121 013123
Tim Satreskrim Polres Magetan (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Magetan, Kabarterdepan.com – Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembobolan konter HP DK Cell di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan. Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan alat las untuk merusak pintu konter sebelum mengambil berbagai barang berharga.

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Barang yang dicuri pelaku meliputi puluhan unit handphone baru, handphone servisan, dan uang tunai. Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa HP dengan berbagai merek, baik baru maupun bekas.

20250121 013144
Puluhan unit handphone yang dicuri pelaku.

Tidak berhenti pada penangkapan R, polisi terus mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.

AKP Joko juga mengimbau para pemilik usaha untuk meningkatkan keamanan tempat usaha mereka.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Magetan berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page