Satpol PP dan Bea Cukai Sleman Tindak 10 Penjual Rokok Ilegal, Denda Rp48,7 Miliar

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Satpol PP Sleman
Kasatpol PP Sleman, Indra Darmawan bicara sanksi penjual rokok ilegal. (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Satpol PP Sleman bersama Bea Cukai dan tim gabungan menindak 10 penjual rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sleman. Dari hasil operasi tersebut, total denda yang dijatuhkan mencapai Rp48,7 miliar.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Sri Madu Rakryanto mengatakan, dari target 26 operasi, pihaknya telah melaksanakan 24 kali operasi dan 5 kali sosialisasi dengan anggaran sekitar Rp190 juta.

“Dari 24 operasi itu, 10 di antaranya berhasil menemukan pelanggaran. 14 lainnya tidak ditemukan pelanggaran, tetapi kami tetap harus turun ke lapangan untuk sosialisasi,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1.322 bungkus rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran paling banyak ditemukan di sejumlah toko kelontong, terutama di wilayah Kapanewon Ngemplak.

Pedagang Rokok Ilegal

Sri Madu menjelaskan, pedagang rokok ilegal kerap menyiasati dengan cara menyembunyikan barang bukti, bahkan ada yang sudah mengetahui rencana operasi karena bocornya informasi di lapangan.

Ia menilai pelanggaran cukai di Sleman masih lebih rendah dibandingkan daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rokok ilegal, kata dia, biasanya bisa dikenali karena tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis rokok.

“Contohnya pita cukai Sigaret Kretek Tangan dipakai untuk rokok Sigaret Kretek Mesin, karena pajaknya lebih tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah temuan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Satpol PP Sleman hanya melakukan penindakan awal, sementara proses lebih lanjut ditangani oleh Bea Cukai sesuai kewenangan.

Kepala Satpol PP Sleman Indra Darmawan menambahkan, meningkatnya pelanggaran cukai biasanya terjadi setelah kenaikan tarif cukai rokok.

“Setiap kali cukai naik, pelanggarannya juga ikut meningkat,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Sleman turut melibatkan Bea Cukai, TNI-Polri, dan BPOM untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page