Satpol PP Mojokerto Razia Warung Remang-remang di Mojosari, 18 PSK Diamankan

Avatar of Andy Yuwono
Satpol PP Mojokerto mendata 18 PSK yang terjaring razia di Awang-awang, Mojosari Minggu 21/9/2025 dini hari (Andy / Kabarterdepan.com)
Satpol PP Mojokerto mendata 18 PSK yang terjaring razia di Awang-awang, Mojosari Minggu 21/9/2025 dini hari (Andy / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Suasana malam di Kecamatan Mojosari mendadak heboh saat Satpol PP Mojokerto mengadakan razia besar-besaran di warung remang-remang Desa Awang-Awang, Sabtu (20/9/2025) malam hingga Minggu dini hari.

Operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) itu menyasar sejumlah warung yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung. Hasilnya, sebanyak 18 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan petugas.

Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto.

“Dalam kegiatan ini, personel Satpol PP dibagi menjadi empat tim yang menyebar di dua titik lokasi,” jelasnya, Senin (22/9/2025).

18 PSK Terjaring Satpol PP Mojokerto, 7 Bukan Warga Mojokerto

Dari operasi tersebut, delapan perempuan ditangkap di tiga warung kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, sedangkan sepuluh lainnya diamankan dari empat warung di Jalan Raya Awang-Awang, termasuk di sisi selatan SPBU Awang-Awang Mojosari.

“Dari total 18 orang yang diamankan, tujuh di antaranya ternyata berasal dari luar Kabupaten Mojokerto,” beber Zainul.

Dibawa ke Panti Rehabilitasi di Kediri

Seluruh perempuan yang terjaring razia langsung didata, menandatangani surat pernyataan bermaterai, lalu dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan menekan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

“Fenomena ini membuktikan bahwa praktik prostitusi masih menjadi masalah lintas daerah yang memerlukan penanganan serius,” tegas Zainul.

Responsive Images

You cannot copy content of this page