Satpam Cabuli Siswi SMPN di Kota Mojokerto, Komnas Perlindungan Anak Jatim Siap Dampingi Korban

Avatar of Redaksi
IMG 20250213 WA0021
Sekretaris Umum KPAI Jatim, Jaka Prima (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang satpam berinisial AF diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Mojokerto. Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan pemulihan trauma kepada korban.

Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Jatim, Jaka Prima, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi terkait lokasi korban. Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur berusaha memastikan langkah-langkah yang tepat dalam membantu pemulihan korban.

“Saat ini kami masih berkoordinasi terkait korban dan apa yang bisa Komnas Perlindungan Anak bantu dalam hal pemulihan dan memulihkan trauma korban,” jelas Jaka saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).

Selain itu, Jaka mengungkapkan bahwa hingga saat ini diketahui hanya ada satu korban dan satu pelapor dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh satpam berinisial AF terhadap siswi SMP Negeri di Kota Mojokerto. Informasi ini diperoleh melalui rilis dari Kasat Reskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Meskipun demikian, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur meminta pihak kepolisian untuk terus mengembangkan kasus ini secara terbuka. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan guna mendapatkan hasil yang maksimal.

“Kami meminta pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini secara terbuka agar dapat hasil yang maksimal,” tegas Jaka.

KPAI Jatim mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan, mereka fokus pada pemulihan korban dan siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

Selain itu, Jaka mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejak malam kejadian. Ia juga hadir secara langsung untuk memastikan korban mendapatkan bantuan yang diperlukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PPA pada saat malam kejadian dan saya hadir meminta pihak PPA berkomunikasi dengan kami apabila membutuhkan koordinasi dan bantuan pemulihan korban dari Komnas,” jelas Jaka.

Terkait kasus ini, KPAI Jatim mengimbau pihak sekolah untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Menurutnya, peran kepala sekolah, guru, dan siswa sangat penting untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap, selain orang tua dan keluarga, sekolah berperan penting dalam melindungi anak, mencegah, dan menyelamatkan anak-anak dari tindakan kekerasan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” ujar Jaka.

Kasus ini juga menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi diri menjadi manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab. (Steven*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page