RSUD Sungai Dareh Didesak Bertanggung Jawab, Mahasiswa Undhari Siap Tempuh Jalur Hukum

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250508 180433
Universitas Undhari. (Andika putra/kabarterdepan.com)

Dharmasraya,KabarTerdepan.Com- Gejolak kemarahan publik memuncak. Ratusan mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (6/5/2025).

Ini menyusul kematian tragis mahasiswa mereka, PA (19), yang diduga menjadi korban kelalaian medis RSUD Sungai Dareh.

Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis usai kecelakaan  Senin dini hari (5/5/2025), namun diduga tidak mendapatkan penanganan medis layak selama berjam-jam.

“Sembilan jam tanpa tindakan yang berarti, nyawa saudara kami melayang begitu saja. Ini bukan sekadar miskomunikasi, ini kelalaian nyata!” tegas Presiden Mahasiswa Undhri, Rabu (7/5/2025).

Aksi mahasiswa tidak main-main. Lima tuntutan disuarakan lantang, yakni pertama, audit menyeluruh terhadap sistem dan SOP penanganan pasien di RSUD Sungai Dareh. Kedua, pemberian sanksi terhadap tenaga medis yang terbukti abai.

Ketiga, perombakan sistem rujukan dan komunikasi antarfasilitas kesehatan. Keempat, perbaikan menyeluruh pelayanan IGD yang dinilai tidak manusiawi. Kelima, pencopotan Direktur RSUD sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.

Reno menyatakan, pihaknya memberi tenggat kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Bila tuntutan diabaikan, jalur hukum akan ditempuh dengan dasar Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan hak setiap warga atas layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif.

“Ini bukan soal politik. Ini tentang nyawa yang terabaikan di ruang publik bernama rumah sakit,” ujar Reno. Mahasiswa kini juga tengah menghimpun bukti dan kesaksian untuk diserahkan kepada penegak hukum dan lembaga pengawasan profesi medis.

Di sisi lain, Direktur RSUD Sungai Dareh, Sartinovita, membantah adanya kelalaian. Ia mengklaim seluruh tindakan medis telah sesuai dengan prosedur.

“Penanganan terhadap pasien atas nama PA telah kami lakukan sesuai SOP IGD,” ucapnya singkat, Rabu (7/5/2025)

Namun ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.

Aksi ini membuka kembali luka lama masyarakat Dharmasraya terhadap layanan kesehatan yang kerap dianggap lamban dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Pers sebagai pilar demokrasi akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang, demi memastikan tidak ada lagi nyawa yang hilang karena sistem yang abai. (Dicka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page