
Jember, kabarterdepan.com – Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/5/2025) siang.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, ini kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif,” paparnya.
Bupati Jember berharap dapat memperbaiki beberapa catatan BPK.
“Semoga catatan-catatan BPK bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan,” ungkapnya.
“Dengan begitu, wujud nyatanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Jember,” pungkas Bupati Jember. (Lana)
