IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Punya 3 Anak Balita, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Punya Hak Eksklusif

Avatar of Redaksi
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan keoada wak media, Senin (10/6/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/6/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com – Polda Jatim terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Briptu FN, pelaku yang diduga membakar suaminya sesama polisi hingga sang suami meninggal dunia.

Terbaru, Polda Jatim melakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim.

Responsive Images

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hasil gelar perkara bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur. Namun mengingat tersangka masih punya 3 anak bayi dibawah lima tahun (Balita), maka ada hak eksklusif tersangka untuk merawat 3 anaknya tersebut.

“Karena mengingat yang bersangkutan ini punya 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak ekslusif anak di situ sesuai aturan undang-undang, sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya juga melibatkan saksi ahli, yakni psikologi forensik dan psikiater.

“Saat ini sudah ada 5 saksi dan 2 ahli yang diperiksa. Ahlinya yaitu psikologi forensik dan psikiater,” imbuhnya.

Saat ditanya lebih jauh terhadap upaya pemeriksaan psikologi tersangka, Dirmanto hanya menyebut ada hak privasi dalam melakukan pemeriksaan.

“Seperti yang saya sampaikan tadi ya, ini ada hal privasi, polisi terus berusaha melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu tega membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada diĀ kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian itu sang suami menderita luka bakar hingga 96 persen dan dilarikan ke rumah sakit Wahidin Sudiro Husodo.

Namun pada Minggu (9/6/2024) siang, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar