
Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Lembaga ini bertugas mengelola investasi serta aset sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa BPI Danantara akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia memastikan bahwa lembaga ini dapat diaudit oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum maupun lembaga independen.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengelola tujuh BUMN besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, lembaga ini diproyeksikan akan mengelola seluruh aset BUMN.
“Hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menambahkan bahwa kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional dan mendorong Indonesia menuju status negara maju. Menurutnya, lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal.
“Saya yakin Indonesia akan terus melangkah maju dengan lebih kuat dan bersatu. Dengan semangat kebersamaan, mari kita bekerja bersama demi mencapai kemajuan bangsa,” pungkasnya. (Inggrid*)
