
Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Presiden Prabowo juga mendukung rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang telah berlangsung sejak 2015. Ia meminta agar skema pelatihan dan mekanisme penempatan tenaga kerja segera dipersiapkan.
“Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal,” ungkap Abdul Kadir Karding.
Moratorium selama hampir satu dekade ini telah mendorong lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia untuk berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya. Menyikapi hal tersebut, Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna membahas pembukaan kembali kerja sama penempatan tenaga kerja secara resmi.
“Dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Kadir Karding menekankan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami peningkatan signifikan. Para pekerja akan memperoleh jaminan gaji minimal sebesar 1.500 Riyal Saudi, serta perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.
“Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama,” paparnya.
Skema kerja sama modelnya akan mengikuti sistem yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi. Ia juga menambahkan bahwa pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.
“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ujarnya.
Jika Memorandum of Understanding (MOU) dapat ditandatangani sesuai jadwal pada Maret ini, maka pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi diperkirakan dapat dimulai paling lambat Juni 2025. Presiden Prabowo sendiri berharap moratorium ini segera dicabut, mengingat besarnya potensi ekonomi dari kerja sama ini.
“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih,” pungkasnya. (Riris*)
