
Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan mencabut kebijakan terkait besaran tunjangan anggota DPR dan meratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tersebut oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk tanggung jawab moral wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat saat ini.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negri,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resminya di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).
Pencabutan tunjangan ini muncul setelah terjadi aksi unjuk rasa, pembakaran, hingga penjarahan sebagai bentuk gelombang kritik publik terkait besarnya fasilitas dan hak keuangan anggota DPR yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat.
Beberapa fraksi di DPR pun dikabarkan tengah membahas skema pengurangan atau bahkan pencabutan tunjangan tertentu, seperti perjalanan dinas, rumah dinas, hingga tunjangan kendaraan.
“Tadi sudah saya sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan oratorium kunjungan kerja luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti. Tetapi hal-hal lain yang ingin disampaikan juga dipersilahkan disampaikan mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI,” tambahnya.
Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pemerintahan untuk menerima kritik serta masukan dari masyarakat.
“Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian atau lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan,” tegasnya. (Izhah)
