Pabrik di Surabaya Tolak Sidak Penahanan Ijazah Karyawan, Tuduh Armuji Penipu

Avatar of Redaksi
SmartSelect 20250411 221954 TikTok
Wakil Wali Kota Mojokerto, Armuji, bersama warga yang melapor ijazahnya ditahan saat sidak ke CV Santoso Seal. (Armuji / Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendapat penolakan keras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya.

Sidak dilakukan setelah menerima laporan dari warga bernama Dila, yang mengaku ijazah SMA miliknya ditahan oleh pihak pabrik sejak Desember 2024 lalu.

Sebelumnya, Dila mengadukan permasalahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur. Namun, upaya pemeriksaan dari pihak Disnaker disebut-sebut dihadang ancaman dari manajemen pabrik. Dila mengaku, pihak pabrik bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika ada inspeksi dilakukan.

Merespons aduan tersebut, Armuji mencoba menghubungi pemilik pabrik melalui sambungan telepon, namun tidak mendapat respons. Ia pun memutuskan mendatangi langsung lokasi pabrik bersama Dila, Rabu (9/4/2025).

Sayangnya, kedatangannya tidak disambut baik, gerbang pabrik terkunci rapat dan tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang bersedia menemui mereka.

Lebih mengejutkan, saat mencoba menghubungi pemilik pabrik bernama Handy dan istrinya, Diana, Armuji justru mendapat respons kasar dari Diana.

“Mau wakil wali kota, mau apa, sampeyan kalau ada keluhan ke polisi saja. Saya nggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan,” ujar Diana lewat sambungan telepon.

Menanggapi hal tersebut, Armuji menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pihak perusahaan.

“Kurang ajar itu dia langsung menuduh (penipu),” ungkapnya kesal saat dihubungi via telepon oleh Kabarterdepan.com, Jumat (11/4/2025).

“Jadi dia (Dila) lapor ke Rumah Aspirasi. Kerja di situ pun dia penuh dengan intimidasi, tekanan, dan segala macam. Termasuk mungkin UMR-nya tidak sesuai. Akhirnya resign, tahu-tahu ijazahnya nggak boleh diambil, ditahan,” jelasnya.

Terkait legalitas perusahaan seperti perizinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), Armuji menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Nanti kita cek ulang lagi, karena kita kemarin fokus untuk pengeluaran ijazah. Nanti pasti kita akan periksa semua,” tambahnya.

Armuji juga menyoroti sulitnya akses ke dalam pabrik yang berkali-kali membuat upaya sidak dari Disnaker Provinsi gagal.

“Kalau dicurigai kemungkinan di dalam ada narkoba, makanya setiap orang nggak boleh masuk,” ujarnya, menyinggung adanya dugaan pelanggaran lain di dalam perusahaan.

Buntut dari sidak tersebut, Diana dikabarkan telah melaporkan Armuji ke Polda pada Kamis (10/4/2025). Namun, Armuji menyatakan kesiapannya untuk dipanggil atas laporan tersebut karena sidak yang dilakukannya demi membela warga Kota Surabaya.

“Han Jua Diana, terima kasih telah melaporkan saya ke Polda, saya kalau dipanggil, saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas,” tegas Armuji.

Wakil Wali Kota Surabaya itu menegaskan tindakannya murni untuk membela kebenaran dan pekerja yang tertindas. Ia menilai penahanan ijazah tak manusiawi, apalagi di saat pemerintah pun telah membebaskan biaya pengambilan ijazah sekolah.

“Ini supaya masyarakat bisa menyikapi secara profesional, secara objektif, apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak-anak yang tertindas. Ijazah ditahan sekolah aja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya, ini orang mau resign kerjaan, ijazahnya yang ditempuh dalam waktu tiga tahun kok ditahan,” beber Armuji. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page