Polsek Ngoro Bekuk Pelaku Curanmor saat Bersembunyi di Penginapan Prigen

Avatar of Redaksi
Pelaku (Baju Abu-abu) saat diamankan petugas Satreskrim Polsek Ngoro di sebuah penginapan di Kecamatan Prigen (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Pelaku (Baju Abu-abu) saat diamankan petugas Satreskrim Polsek Ngoro di sebuah penginapan di Kecamatan Prigen (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ngoro usai menjalankan aksinya di Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah penginapan di Kecamatan Prigen, Pasuruan usai menikmati uang hasil curian sepeda motor Honda Vario milik Melati Dwi Puspita Sari pada Kamis, (27/2/2025) lalu.

Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut. Menurutnya Pelaku ialah Eko Prasetiyo (40) warga Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo.

“Kronologinya korban saat berada di dalam rumah datang pelaku ingin meminjam sepeda motor tapi tidak dipinjamkan,” kata Heru Sabtu (1/3/2025)

Setelah itu, Heru menambahkan, korban pun sempat tiduran di teras rumah korban. Tak disangka, ketika korban lengah rupanya pelaku masuk kedalam kamar dan berhasil menggasak BPKB, STNK dan kunci motor nopol W 2061 QS yang terparkir didepan rumahnya.

“Pelaku masuk kedalam kamar korban dan merusak paksa almari tempat menyimpan berkas tersebut,” tambahnya.

Mengetahui terjadinya adanya pencurian, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Jumat (28/2/2025) di sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Prigen, Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 22.30 WIB.

“Anggota mengamankan pelaku sedang duduk dengan penjaga penginapan dan akhirnya diamankan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke -5 KUHP.

“Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Heru. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page