
Jakarta, Kabarterdepan.com – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berhasil menyita uang senilai Rp78,1 miliar dari sindikat judi online internasional. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala Bareskrim selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pihak Kapolri telah memberi instruksi untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
“Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai kebijakan pemerintah,” ujar Irjen Asep.
Satgas Pemberantasan Judi Online melanjutkan penyelidikan atas situs judi online Slot8278, yang diungkap pada Oktober lalu. Situs yang dikelola oleh warga negara China, menawarkan batas deposit minimum Rp10 ribu dan tanpa pendaftaran akun, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
“Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut,” paparnya.
Dalam pengembangan kasus ini, ditemukan aliran dana melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU) yang bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi, di bawah kendali tersangka HAJ.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar,” imbuhnya.
HAJ diketahui berperan sebagai koordinator yang menunjuk direktur dan komisaris pada perusahaan-perusahaan jasa pembayaran ini. HAJ mengaku menerima perintah langsung dari DX alias MA, seorang warga negara China yang tinggal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Berdasarkan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi, diketahui bahwa DX telah meninggalkan Indonesia menuju China pada 14 Oktober. Polri pun telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk DX dan menyita sejumlah barang di kediamannya.
“Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” terang Irjen Asep.
Selain HAJ dan DX, Polri juga menangkap CAS dan EL, Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, pada Jumat (1/11/2024). Dari mereka, Polri menyita enam unit ponsel, dua token mobile banking, uang China senilai 10 ribu Yuan, serta membekukan dana senilai Rp61,9 miliar dan Rp738 juta dari PT Qbiz Digital Technologies.
Menurut Irjen Asep, perputaran uang dari Slot8278 mencapai Rp685 miliar di PT Qbiz dan Rp4,8 triliun di PT Odeo Teknologi Indonesia.
Sejak terbitnya Keppres No. 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka hingga 1 November. Selain penegakan hukum, Satgas juga melakukan 12.308 kegiatan edukasi kepada masyarakat dan mengajukan pemblokiran 76.722 situs atau konten perjudian daring ke Komdigi.
“Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkas Irjen Asep.
Diketahui, Irjen Asep hadir didampingi Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan, dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni. (Firda*)
