Polrestabes Surabaya Akhirnya Musnahkan 2.065 Knalpot Brong

Avatar of Lintang
WhatsApp Image 2024 01 03 at 08.16.12 scaled
Pemusnahan knalpot brong (Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Satlantas Polrestabes Surabaya memusnahkan 2.065 knalpot brong yang beberapa pekan terakhir yang cukup meresahkan masyarakat.

Knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya selama bulan Desember 2023.

Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penggunaan knalpot brong ini meresahkan warga karena suaranya bising yang memekakkan telinga.

“Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Knalpot dipotong menjadi beberapa bagian kecil sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKBP Arif, Minggu (31/12/2023).

Kasatlantas AKBP Arif melakukan pemotongan secara langsung didampingi Kepala Dinas Perhubungan Tundjung Iswandaru dan Kasat Pol PP Kota Surabaya Fikser.

“Masalah knalpot brong ini sempat viral berkaitan dengan adanya balap liar dan sempat menimbulkan korban di beberapa persimpangan-persimpangan,” tutur AKBP Arif.

Lebih lanjut AKBP Arif menuturkan, motor yang kelengkapannya tidak standar baru bisa diambil pemiliknya setelah malam pergantian tahun 2024.

“Tentunya setelah seluruh kelengkapannya distandarkan,” tegas AKBP Arif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemotor knalpot brong dikenai pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sebagaimana diketahui, knalpot racing atau brong menghasilkan polusi suara yang sering kali melanggar ketentuan standar kebisingan.

Hal ini juga diatur dalam UU Lalu Lintas tahun 2009, bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page