IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polres Sergai Amankan 12 Pelaku Curas, Semuanya Masih Pelajar

Avatar of Jurnalis : Lintang - Editor : Yunan
893391C5 173F 499D BE43 601D02647D58
Polres Sergai beri arahan ke orang tua dan anak yang terlibat genk motor (Instagram/polressergai)

Serdang Bedagai, KabarTerdepan.com – Sebanyak 12 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai).

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH.

Responsive Images

“Ke-12 tersangka ini diamankan dari lokasi berbeda pada Sabtu (7/10/2023) dan Minggu (8/10/2023),” jelas Ipda Brimen.

Diketahui, 12 terduga pelaku yang yang diamankan yakni, JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18).

Mirisnya, Ipda Brimen menjelaskan kedua belas tersangka yang merupakan anggota genk motor ini masih remaja dan berusia 15-16 tahun.

“Kita sangat miris, karena dilakukan rata-rata anak usia 15 dan 16 tahun,” imbuhnya.

Tak hanya 12 terduga pelaku itu saja, personel Polsek Perbaungan juga berhasil mengamankan 17 anggota genk motor lain saat melakukan konvoi di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan pada Minggu (8/10/2023) dini hari.

Kedua belas tersangka ini, lanjut Ipda Brimen, merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ajay Effendi dan Zulfikar.

Keduanya merupakan warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, serta merampas sepeda motor milik korban yang yang terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari lalu.

Dalam menjalankan aksinya, jelas Brimen, para tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam, senjata pemukul, dan botol kaca.

“Akibat aksi para tersangka, kedua korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motornya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ke-12 tersangka, lanjutnya, diketahui jika pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak 29 orang, dan sepeda motor milik korban juga telah dijual seharga Rp 4 juta, dan uangnya telah dibagi-bagikan kepada seluruh tersangka.

“Ke-12 anggota genk motor tersangka pelaku penganiayaan saat ini kita amankan di Polsek Perbaungan untuk diproses,” jelas Brimen.

Ia juga mengimbau pada 17 tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri.

“Sedangkan 17 anggota genk motor lain yang diamankan saat konvoi, dikembalikan kepada keluarga setelah terlebih dahulu kita beri  arahan, membuat pernyataan, dan wajib lapor 2 kali seminggu,” tegasnya.

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa tersangka adalah seorang pelajar, Kapolres Oxy melalui Ipda Brimen mengimbau pada orang tua untuk aktif mengawasi dan memantau aktivitas anaknya agar tidak lagi terlibat dengan genk motor, tawuran, serta tindak pidana lainnya.

“Karena dilakukan rata-rata anak usia 15 dan 16 tahun, kita menghadirkan orang tua, guru, dan perangkat desa, supaya kita bisa bersama-sama menjaga anak kita. Tidak hanya jadi tugas kepolisian tapi tugas kita bersama,” tegasnya.

Ia melanjutkan, keluarga harus menjaga anggota keluarganya agar tidak terlibat tindak pidana.

“Kami juga melalui Bhabinkamtibmas intens memberikan penyuluhan ke warga desa dan ke sekolah-sekolah terkait genk motor, kenakalan remaja, tawuran, termasuk bahaya narkoba, dan tindak pidana lainnya yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tinggalkan komentar