
Probolinggo, Kabarterdepan.com – Polres Probolinggo mengungkap oknum guru ngaji berinisial SN (50) yang merudapaksa muridnya hingga hamil di Polres Probolinggo Polda Jatim, Senin (19/2/2024).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Sabtu (17/2/2024).
Iptu Merdhania Pravita menambahkan, peristiwa rudapaksa ini terungkap setelah korban berinisial HM merasa kurang enak badan sehingga oleh orang tuanya dibawa ke bidan untuk dilakukan pengobatan.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan, didapati hasil bahwa HM tengah hamil dan usia kandungannya telah 3 bulan,” ujar sosok yang akrab disapa Iptu Vita ini.
Orang tua HM, lanjut Iptu Vita, menanyakan kepada korban tentang siapa orang yang sudah menghamilinya. HM pun menjawab siapa sosok pelaku yang kemudian membuat kedua orang tuanya tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo.
“Setelah adanya laporan tersebut, anggota bergerak ke TKP bersama Polsek Kraksaan guna mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapat pengobatan,” terang Iptu Vita.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.
Iptu Putra Fajar menambahkan, usai menjalani pengobatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,” pungkasnya. (*)
