Polres Mojokerto Catat Penurunan Signifikan Kasus Kejahatan di Tahun 2025

Avatar of Redaksi
Polres Mojokerto
Potret Polres Mojokerto.(Ezra/kabaterdepan.com)

Mojokerto, KabarTerdepan.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto mencatat tren positif dalam laporan penanganan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Beberapa jenis kejahatan konvensional mengalami penurunan tajam, meskipun ada peningkatan pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus Suap, Curas, dan Curanmor di Polres Mojokerto

Dalam rilis akhir tahun, Polres Mojokerto menyampaikan bahwa kasus suap turun dari 76 kasus di 2024 menjadi 68 kasus di 2025.

Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan drastis hingga 58%, dari 19 kasus pada 2024 menjadi hanya 8 kasus di 2025.

Namun, kasus curanmor justru meningkat, dari 8 kasus di 2024 menjadi 30 kasus di 2025. Peningkatan ini menjadi perhatian khusus Polres untuk langkah preventif lebih intensif di tahun mendatang.

Kapolres Mojokerto melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto menekankan bahwa solusi utama dalam menekan angka kriminalitas adalah melalui pendekatan edukasi dan pencegahan.

“Kami aktif menggelar seminar edukasi bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah, khususnya ditujukan kepada anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Iptu Suyanto, Humas Polres.

WhatsApp Image 2025 12 30 at 12.43.11 PM

Selain itu, edukasi juga dilakukan melalui media sosial resmi Kapolres dan akun-akun Polres Mojokerto, dengan melibatkan langsung guru BK untuk menyampaikan pesan-pesan preventif kepada siswa dan masyarakat luas.

Polres juga terus mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang, serta pemberantasan peredaran narkotika sebagai upaya menjaga generasi muda penerus bangsa terus berkembang.

Terkait lokasi kejadian dengan angka tertinggi, Kepolisian Resor tidak menyebutkan secara spesifik karena kasus kriminalitas di era globalisasi cenderung merata di seluruh wilayah Mojokerto Kabupaten.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan keadaan darurat melalui nomor layanan polisi 110, yang tersedia 24 jam untuk respons cepat dari Kepolisian Resor Mojokerto.

“Dengan edukasi yang masif dan partisipasi masyarakat, kami optimis angka kriminalitas akan terus menurun di tahun-tahun mendatang,” ujar Suyanto. (Ezra)

Responsive Images

You cannot copy content of this page