
Lumajang, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang membuat masyarakat resah.
Dalam rekonstruksi, Rabu (13/11/2024), Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, memaparkan kronologi penangkapan serta modus operandi para pelaku.
“Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di dusun Sidorejo, desa Purworejo, kecamatan Senduro, kabupaten Lumajang,” paparnya.
Para pelaku berhasil mencuri dua ekor sapi milik Samsul Arifin. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan intensif.

Dalam upaya pengejaran, polisi memberikan tembakan peringatan. Namun, para pelaku tetap mengabaikan peringatan tersebut. Setelah berhasil menghentikan truk, para pelaku melarikan diri ke dalam perkebunan tebu.
“Anggota kami yang sedang melakukan patroli mencurigai sebuah truk yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli,” terangnya.
Pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Resmob Polres Lumajang akhirnya berhasil menangkap satu pelaku sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dalam pengejaran itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku yang tertangkap, komplotan tersebut telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi berbeda di wilayah Lumajang.
Barang bukti yang disita antara lain dua ekor sapi jenis Limosin dan Simental.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.” Pungkasnya. (Riris*)
