
Gunung Kidul, Kabarterdepan.com – Sejumlah saksi yang ikut dalam perkara 4 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang meninggal dunia karena tenggelam di Pantai Drini telah diperiksa oleh penyidik Polres Gunung Kidul.
Pemeriksaan kepada sejumlah saksi tersebut dilakukan langsung di Mojokerto, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Ahmad Mirza menyampaikan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 31 orang saksi.
“Sudah selesai (pemeriksaan), kemarin kita lakukan klarifikasi kepada 31 orang yang terdiri dari guru, travel, dan siswa,” katanya saat dihubungi kabarterdepan.com, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.
Sebelumnya Polres Gunung Kidul juga telah melakukan pemeriksaan, salah satunya kepada Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto, Evy Poespita Hany.
Kasus ini telah menyeret beberapa piham khususnya kepala sekolah, ketua panitia, dan travel penyelenggara.
Beberapa pihak tersebut merupakan pihak yang dibawa dalam tuntutan laporan oleh keluarga korban tenggelam yang meninggal, Malvein Yusuf bersama dengan kuasa hukum ke Polres Gunung Kidul beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh tim kabarterdepan.com, pihak travel penyelenggara yang digunakan yakni Majapahit Tour & Travel yang berada dalam naungan CV Majapahit dimiliki oleh pengusaha alas kaki dan Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi NasDem, Arie Wibowo. Arie Hernowo juga Ketua DPD NasDem Kota Mojokerto.
Jika diuraikan lebih jauh, diduga terdapat kepentingan antara penyelenggara tour dan travel dengan sekolah yakni Arie Hernowo merupakan suami dari Wakil Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto bernama Arifiana Dyah Novianti yang juga menjabat sebagai ketua panitia outing class di Yogyakarta. (Hadid Husaini)
