
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polres Mojokerto Kota kembali menggelar patroli cipta kondisi setelah sahur. Hasilnya, dua remaja diamankan setelah kedapatan membawa bubuk petasan di Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Minggu (09/03/2025).
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono membenarkan kejadian tersebut. Ipda Slamet menyampaikan bahwa petugas mendapati dua remaja yang membawa bubuk petasan seberat 68 gram dalam sebuah kantong plastik.
“Hari ini, kami laksanakan patroli antisipasi gangguan usai sahur tadi,” ujar Ipda Slamet.
Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar dan petasan di beberapa titik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Mojokerto Kota menggelar Patroli Hunting untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan berbahaya tersebut.
“Ketika tim patroli tiba di Jl. Cor Pagerluyung, Gedeg, mereka langsung disambut dengan suara ledakan petasan rakitan,” jelas Ipda Slamet.
“Kemudian, kami mendapati 2 remaja yang membawa satu kantong plastik berisi bubuk petasan, sehingga kami amankan,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua remaja menyimpan satu kantong bubuk petasan di dalam jok sepeda motor. Remaja berinisial MK (16) dan RR (17), yang masih berstatus pelajar SMK, akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Mojokerto Kota.
Keduanya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul bubuk petasan yang mereka bawa serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran bahan peledak ini.
Atas perbuatannya, mereka diduga melanggar Pasal 489 ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Umum. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mencegah peredaran petasan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Ipda Slamet Haryono juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan memberikan edukasi tentang bahaya petasan atau bahan peledak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Steven*)
