PKS, PAN dan Partai Non Parlemen Usung Ipuk-Mujiono di Pilkada Banyuwangi

Avatar of Redaksi
IMG 20240823 123251
penyerahan rekom oleh PKS. (Tangkapan layar YouTube PKS TV)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi dua partai non parlemen yang mendukung petahana Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi pada Kamis, (22/8/2024).

Partai yang dinahkodai Ahmad Syaikhu dan Zulkifili Hasan tersebut menjagokan Ipuk dan calon wakilnya, Mujiono untuk maju di Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang.

“Surat keputusan dewan pengurus pusat Partai Keadilan Sejahtera memberikan persetujuan kepada calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuwangi atas nama Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Mujiono,” kata Sekjen PKS, Zainudin Paru dikutip dari tayangan Youtube PKS TV.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menjelaskan dalam pengusungan proses calon kepala daerah, PKS memiliki prosedur bottom up, sehingga ia meminta setiap kandidat yang diusung untuk aktif berkoordinasi dengan pengurus struktural partai di daerah.

“Kita ingin memberikan wujud keseriusan dengan memberikan B Model Persetujuan Parpol KWK. Dokumen inilah yang nanti diserahkan ke KPU sebagai syarat pendaftaran. Kami titipkan amanah dari keluarga besar PKS untuk bapak ibu semua berjuang untuk meraih kemenangan di Pilkada 2024 ini,” pesan Syaikhu.

Dikonfirmasi, Ketua DPD PKS Banyuwangi, Faisol Aziz membenarkan bahwa dukungan partainya di Pilkada Banyuwangi jatuh ke Ipuk – Mujiono namun mengatakan bahwa formulir BI KWK saat ini masih berada di Jakarta dan belum diambil yang bersangkutan.

“Formulir masih di Jakarta, karena Bu Ipuk dan Pak Mujiono belum berkesempatan hadir saat penyerahan 2 hari lalu. Nanti menunggu penyerahannya saja,” kata Faisol.

Faisol menambahkan, bahwa pihaknya kini tengah intens menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap partai non parlemen lainnya dapat gabung dan satu gerbong mendukung Ipuk-Mujiono.

Untuk diketahui, kedua partai tersebut meski tak memiliki kursi di legislatif namun cukup memiliki suara karena PKS mendapat dukungan sebanyak 30.621 suara atau setara 3,12 persen dari total suara sah, sedangkan PAN mendapat 9.216 suara atau 0,94 persend dari total suara sah. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page