IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pj Wali Kota Mojokerto Tidak Akan Mentolelir ASN Main Judi Online

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 05 25 at 10.02.18 AM
Pj. Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro akan bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini tidak akan mentolelir ASN yang main judi online dengan menyiapkan sanksi. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai sedang hingga berat.

Responsive Images

“Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti,” tegas Ali Kuncoro, Kamis (27/6/2024).

Sosok yang akrab disapa Mas Pj juga mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pencegahan dan pembinaan.

“Sekali lagi saya tekankan tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online, dan tolong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Mojokerto Romi Ahmad Firdausi membeberkan potensi pelanggaran disiplin ASN jika terlibat judi online. Itu diatur dalam PP 94 tahun 2021.

“Judi online ini masuk dalam pelanggaran terhadap kewajiban. Yang huruf D yakni ASN harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan judi ini kan dilarang oleh hukum,” bebernya.

Siang sanksi, Romi menyebut potensi hukuman bagi ASN yang terbukti terlibat judi online adalah hukuman disiplin minimal tingkat sedang.

“Hukuman disiplin tingkat berat jika ASN tersebut peranannya sebagai admin judi online, broker dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, selain Jawa Timur, Provinsi lain yang juga darurat judi online, di urutan pertama adalah Jawa Barat sebanyak 535.644 pelaku dengan transaksi mencapai 3,8 triliun.

Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak ialah DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

Ketiga ialah Jawa Tengah, dengan pelaku judi online sebanyak 201.963, dan nilai transaksi Rp 1,3 triliun. Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar