
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Mojokerto atas Raperda Kota Mojokerto tentang APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Jl. Raya Surodinawan, Kota Mojokerto, Selasa (26/11/2024).
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pembahasan APBD tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto berlangsung alot karna postur APBD 2025 menimbulkan proyeksi timpang yang cukup besar.
Namun, setelah pembahasan dalam beberapa waktu, telah dicapai proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sehingga dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto menegaskan beberapa hal di antaranya:
- Hak-hak pegawai Kota Mojokerto baik ASN maupun Non ASN, gaji maupun TPP harus selalu diberikan secara utuh 100%, jangan ada pengurangan atau penurunan sesuai dengan yang telah disepakati dalam pembahasan ini dan sudah dijanjikan.
- TABP akan segera menyampaikan peraturan tertulis dari hasil pembasahan RAPBD TA 2025 kepada DPR.
- Ketika Raperda APBD 2025 ini selesai dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, jangan ada pihak yang merubah angka dari hasil keputusan ini.
- DPRD akan sangat menghargai niat baik kerja keras eksekutif untuk tidak melakukan pergeseran anggaran jika tidak benar-benar diperlukan.
- Terkait program pembangunan sanitasi dan rest area Gunung Gedangan untuk sementara usulan anggaran APBD 2025 kali ini dirasionalisasi lebih dahulu, menunggu perhitungan rill kebutuhannya dan akan dianggarkan kembali pada saat perubahan APBD 2025.
Usai pembacaan laporan, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto membacakan berita acara yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD beserta wakil dan Pj Wali Kota Mojokerto.
Pengambilan keputusan tersebut, telah disepakati oleh seluruh peserta yang hadir melalui musyawarah mufakat.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menjelaskan pihaknya telah mengamati dan mencermati proses pembahasan rancangan APBD 2025 meskipun sempat ada hambatan namun dapat mencapai hasil akhir yang diinginkan sehingga nanti program yang telah disepakati dapat berguna bagi masyarakat.
“Saya mengamati, mencermati, dan mengikuti terkait masalah proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025, ada suasana yang memang agak memanas tapi masih dalam tataran yang positif, produktif, dan konstruktif, sekali lagi semua program dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuat Kota Mojokerto lebih baik lagi,” paparnya.
Pihaknya juga berharap Wali Kota Mojokerto yang terpilih nantinya bisa meneruskan program kerja sebelumnya.
“Kami harapkan kerja sama ini kedepan tentu bisa terus bisa dilakukan, siapapun nanti pemimpin yang dipilih dan mendapatkan mandat dari rakyat Kota Mojokerto,” tambahnya. (Riris*)
