IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pj Bupati Jombang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 06 27 at 2.17.21 PM
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat secara resmi melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Kominfo Kab Jombang)

Kabupaten Jombang, Kabarterdepan.com – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat secara resmi melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari wilayah Kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, dan Kudu di Pendopo Kecamatan Gudo, Selasa (25/6/2024).

Acara ini digelar pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Asisten dan Tenaga Ahli, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Turut hadir pula dalam acara ini Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkompimcab) Jombang.

Responsive Images

Total Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan di Kecamatan Gudo, berjumlah 709 orang dari Kecamatan Gudo, Mojowarno, Ngoro, Bareng, dan Jogoroto dengan rincian 74 Kepala Desa dan 635 anggota BPD.

Dalam sambutannya, Sugiat menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Pelantikan ini juga menjadi momen penting bagi pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Sugiat menambahkan, kolaborasi antara pemerintah desa dengan OPD serta lembaga terkait lainnya sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicanangkan.

Lebih lanjut kata Sugiat, sinergi dan komunikasi yang baik antara Kades, BPD, dan pemerintah kabupaten adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, Sugiat juga mengajak seluruh Kades dan BPD yang dilantik untuk aktif dalam program-program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa.

Ia menyoroti beberapa program unggulan pemerintah kabupaten yang dapat diimplementasikan di tingkat desa, seperti program pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan sektor pertanian serta UMKM.

Setelah memberikan sambutan, Pj Bupati Jombang melakukan prosesi pelantikan dan pengukuhan Kades dan BPD yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Prosesi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh seluruh undangan yang hadir. Para Kades dan BPD yang dilantik tampak bersemangat dan berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Para undangan yang hadir menyampaikan ucapan selamat dan harapan mereka kepada Kades dan BPD yang baru dilantik. Mereka berharap agar para pemimpin desa yang baru dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi desa masing-masing.

Adapun daftar Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Gudo, Ngoro, Bareng Mojowarno, Jogoroto yang menerima perpanjangan masa jabatan adalah sebagai berikut:

  • 67 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 5 Desember 2027
  • 2 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 9 Januari 2028
  • 4 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 7 Januari 2029
  • 1 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 7 Desember 2030
  • 635 Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan sampai dengan 14 Juni 2027

(Rebeca)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tinggalkan komentar